BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
Dilihat: 155 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 pada Minggu (31/03). Dalam siaran persnya, OJK mengumumkan bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak COVID-19 telah berakhir per 31 Maret 2024. OJK menyatakan, industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan…
Selengkapnya “BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19” »