LAMPUNG7COM | Dugaan penyalahgunaan dana BLUD di Way Nipah, kecamatan Pematang sawa, Tanggamus, pada T.A 2020/2021 nampak jelas. Pasalnya dana alokasi khusus (DAK) yang meluncur di puskesmas tersebut mencapai angka yang fantastis dan tidak jelas ke peruntukannya.
Adapun dugaan tersebut terletak pada pembelanjaan obat-obatan yang terkesan di Markup pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan limbah B3 (Bahan, Bahaya, Beracun). Juga terkait ke peruntukan dana kompensasi Covid 19. Penyelewengan tersebut di duga kuat untuk memperkaya diri sendiri yang oleh KAUPT setempat selaku kuasa dan pengguna anggaran.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pekat IB Tanggamus Herwinsyah angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana BLUD di Puskesmas tersebut.
“Adapun dugaan tersebut terletak pada pembelanjaan obat-obatan yang terkesan di Markup, di ketahui pada saat itu sedang dalam masa pandemi, banyak masyarakat yang takut ke Puskesmas ataupun rumah sakit, jangankan berobat mendekat pun mereka enggan” terangnya, pada Sabtu (18/2/2023).
“Sementara kita ketahui untuk obat-obatan ada subsidi dari dinas kesehatan dan hanya sebagian kecil yang di belanjakan, menurut pantauan kami tidak masuk akal jika pengadaan obat itu habis untuk pemakaian apalagi dalam masa pandemi”. Imbuhnya.
Sementara di beritakan oleh beberapa media terkait penanganan limbah B3 (Bahan, Bahaya, Beracun) tidak sesuai SOP dan untuk menghindari kesalahan kini ditangani oleh DLH, Juga terkait Ke Peruntukan dana kompensasi Covid 19.
Sahril KAUPT Puskesmas Way Nipah merasa bersih dan tidak pernah melakukan kesalahan serta kurang kooperatif dalam hal ini, menanggapi sikapnya tersebut DPD Pekat IB Tanggamus telah mengadakan jumpa pers
“Kami telah melakukan jumpa pers dengan rekan-rekan media untuk meliput terkait dugaan-dugaan yang terjadi di Puskesmas Way Nipah dan segera membuat laporan aduan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk meng audit ulang dugaan penyelewengan penggunaan dana BLUD, adapun benar atau tidak itu bukan wewenang kami yang menentukan melainkan aparat penegak hukum (APH)” tutupnya.
Sementara Syahril saat di hubungi awak media, pihaknya enggan ditemui bahkan meminta bantuan berbagai pihak untuk menghalangi terbitnya berita ini, namun sampai berita ini di turunkan belum dapat diklarifikasi lebih lanjut dan KUPT Puskesmas Way Nipah selalu menghindar. | Khoiri.