LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Salah satu perumahan di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dinilai rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kepolisian menyatakan, lebih dari 10 kali kasus curanmor terjadi di perumahan itu dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Karang Barat Iptu Suhaemi mengatakan, perumahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi itu adalah Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).
“BKP ini termasuk rawan. Dari hasil pemeriksaan beberapa korban, banyak terjadi curanmor di perumahan ini,” kata Suhaemi di Mapolsek Tanjung Karang, Jumat (9/4/2021).
Suhaemi mengatakan, sampai saat ini sudah ada dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polsek Tanjung Karang Barat.
“Kedua pelaku ini memang beroperasi di perumahan itu. Satu pelaku malah adalah warga perumahan tersebut,” terang Suhaemi.
Kedua pelaku ini adalah, SUN (25) warga perumahan BKP, dan PEG (22) warga Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling.
Suhaemi mengatakan, keduanya ditangkap atas laporan korban Rizki Ubaidilah yang kehilangan motor di perumahan BKP pada 23 Februari 2021.
“Dari pengembangan, ternyata kedua pelaku ini memang mengincar kendaraan bermotor di perumahan itu,” Jelas Suhaemi.
Suhaemi mengatakan, kedua pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di luar rumah oleh warga setempat.
“Kami sudah cek lokasi dan kondisi di perumahan itu, warga terlihat asal parkir kendaraannya di luar rumah,” kata Suhaemi.
Kondisi ini memudahkan para pelaku membawa kabur sepeda motor yang mereka incar. Salah satu pelaku, SUN mengakui bahwa dia dan PEG mengincar sepeda motor yang diparkir di luar.
“Lebih gampang, Bang. Kami enggak berani ambil di dalam (rumah),” kata SUN.
Sebelum mencuri, SUN yang merupakan warga perumahan itu memantau dan mencari target. Begitu target sudah ditentukan, dia menghubungi PEG dan melakukan pencurian. (Pinnur)