Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Laporan Kekayaan Capai Rp12,85 Miliar

Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.857.356.389. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito kepada KPK pada 10 April 2025.

Menurut dokumen resmi KPK, laporan tersebut berjenis khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. Ardito melaporkan hartanya sebagai pejabat eksekutif dengan jabatan Bupati Lampung Tengah.

Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp12 Miliar

Sebagian besar kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Lampung Tengah dan disebutkan diperoleh dari hasil sendiri.

Rincian aset sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan 4.581 m² senilai Rp2 miliar

  • Tanah dan bangunan 2.500 m² senilai Rp250 juta

  • Tanah dan bangunan 340 m² senilai Rp2,285 miliar

  • Tanah dan bangunan 250 m² senilai Rp2,5 miliar

  • Tanah dan bangunan 4.661 m² senilai Rp5 miliar

Kendaraan Senilai Rp705 Juta

Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp705 juta, terdiri dari:

  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (2017) senilai Rp357 juta

  • Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018) senilai Rp345 juta

  • Motor Suzuki UY 125 S AT (2011) senilai Rp3 juta

Kas dan Setara Kas Rp117 Juta, Tanpa Utang

Dalam kategori kas dan setara kas, Ardito mencatatkan jumlah Rp117.356.389. Ia tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta tambahan lain, serta tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp12,85 miliar.

Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap RAPBD

Ardito Wijaya resmi diamankan KPK dalam OTT pada Rabu (10/12) malam dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Diketahui, Ardito belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah saat terjaring operasi penindakan tersebut.

Pasutri di Lampung Tengah Gagal Berangkat Umroh, Diduga Jadi Korban Penipuan Travel: Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung

LAMPUNG TENGAH — Sepasang suami istri, Tarsidin dan Jatinah, warga Desa Sukawaringin, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan biaya umroh setelah tak kunjung diberangkatkan oleh pihak travel Wasilah Umroh Mandiri. Laporan resmi telah dibuat di SPKT Polda Lampung dengan nomor STTLP/B/897/XII/2025/SPKT/Polda Lampung, melalui surat kuasa kepada anak mereka, Sarwin, ST.

Kasus ini bermula pada awal Juli 2025, ketika keduanya diajak berangkat umroh oleh DS, seorang tokoh agama yang biasa disapa Kyai di desa setempat. Sang kyai awalnya menawarkan keberangkatan melalui travel Duta Mulya di Bandar Lampung.

Kronologi

Pada 23 Juli 2025, Damun menginformasikan bahwa pembuatan paspor akan dilakukan keesokan harinya. Ia meminta Tarsidin dan Jatinah membayar uang muka Rp3 juta per orang, sehingga total Rp6 juta diserahkan sebagai DP biaya umroh.

Namun saat pembuatan paspor pada 24 Juli 2025, pasangan ini terkejut karena nama yang tercantum bukan Duta Mulya, melainkan Wasilah Umroh Mandiri.

Ketika ditanya, Damun menjelaskan adanya perubahan mendadak setelah pihak Wasilah yang disebut terdiri dari SW (manajer pusat Jakarta), FT (manajer cabang Metro), serta dua agen, JK dan MKS mendatangi rumahnya untuk meminta tambahan jamaah agar memenuhi kuota keberangkatan 20 Agustus 2025.

Ia mengaku menyerahkan jamaah ke Wasilah dengan alasan akan ada pendamping dari agen lokal yang ia kenal.

“Bapak MKS dan Bapak JK orang kita sendiri, sehingga jamaah akan didampingi salah satu dari mereka,” tutur DS kepada jamaah.

Malam harinya, MKS bahkan mengantarkan koper keberangkatan ke rumah Tarsidin dan Jatinah.

Pelunasan Biaya, Namun Tak Ada Kejelasan Keberangkatan

Beberapa hari kemudian, DS menyampaikan bahwa pihak travel meminta pelunasan penuh biaya umroh sebesar Rp53.600.000, karena biaya per orang ditetapkan Rp29.800.000. Pada 4 Agustus 2025, seluruh biaya keberangkatan pun dilunasi oleh kedua calon jamaah.

Namun, dua hari sebelum jadwal keberangkatan (18 Agustus 2025), MKS kembali menyampaikan informasi bahwa jamaah tidak dapat diberangkatkan pada tanggal 20 Agustus 2025. Alasannya, ada jamaah lain yang belum melunasi biaya hingga hari H.

Sejak tanggal itu, Tarsidin dan Jatinah tidak mendapat kejelasan apa pun dari pihak travel.

Pada 22 September 2025, manajer pusat Wasilah, SW, memberi informasi baru: keberangkatan dijadwalkan ulang menjadi 15 Oktober 2025.

Namun hingga tanggal tersebut terlewati, tidak ada pemberitahuan lanjutan, termasuk tiket pesawat maupun bukti pemesanan hotel di Makkah maupun Madinah.

Musyawarah Buntu, Kasus Berujung Laporan Polisi

Pasutri di Lampung Tengah Gagal Berangkat Umroh, Diduga Jadi Korban Penipuan Travel: Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung

Merasa dirugikan, pada 26 Oktober 2025, keluarga mencoba bermusyawarah dengan para pihak JK, MKS, DS, serta pamong setempat, di antaranya Ketua RW Sartim dan Misbah.
Dalam musyawarah itu, JK berjanji akan meminta manajer pusat dan cabang, FT dan SW untuk memberangkatkan jamaah paling lambat 23 November 2025.

Namun hingga 24 November 2025, tidak ada kepastian maupun tanggung jawab dari pihak travel.

Akhirnya, Tarsidin dan Jatinah memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi disampaikan ke Polda Lampung dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai Pasal 378 atau 372 KUHP. Pihak yang dilaporkan ialah JK, warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, selaku perwakilan travel Wasilah Umroh Mandiri.

Keluarga Harapkan Pengembalian Dana

Melalui kuasa hukumnya, keluarga berharap kasus ini diproses secara profesional dan dana keberangkatan dapat dikembalikan.

“Sampai hari ini, tidak ada itikad baik maupun kejelasan. Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini agar orang tua kami mendapat keadilan,” ujar Sarwin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak travel Wasilah Umroh Mandiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Brimob Lampung Kawal Keamanan Giat Aksi Masa di PT. BSA Hingga Berakhir Damai

LAMPUNG – Melanjutkan Kegiatan Masa Aksi di PT. BSA Lampung Tengah, dimana masyarakat 3 Kampung menduduki…

Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah Dibakar Massa Usai Insiden Penikaman Maut

Lampung Tengah – Kerusuhan terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, menyusul…

Adik Ipar Bupati Jadi Calon Kuat Sekda Lamteng, Pansel Diminta Hindari Nepotisme

Lampung Tengah – Nama Welly Adi Wantra, S.STP., M.M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro, muncul sebagai calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah.

Welly Adi Wantra, yang juga merupakan adik ipar dari Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi administrasi dan rekam jejak untuk jabatan Sekda. Dalam seleksi kompetensi yang berlangsung pada 6–7 Mei 2025 di gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Welly Adi Wantra memperoleh nilai 90 poin, unggul signifikan dibandingkan peserta lainnya.

Namun, keunggulan Welly Adi Wantra dalam seleksi ini memunculkan perhatian publik terkait potensi nepotisme. Romli, Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Pematank Indonesia, menyatakan keprihatinannya atas adanya calon yang merupakan kerabat dekat Bupati. Ia menekankan pentingnya seleksi yang adil dan transparan untuk mencegah praktik nepotisme dalam pemerintahan.

Romli berharap panitia seleksi dapat mempertimbangkan aspek objektivitas dan integritas dalam menentukan calon Sekda, demi memastikan pemerintahan yang bersih dan profesional di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu, Bupati Ardito Wijaya belum memberikan komentar resmi terkait proses seleksi Sekda ini.

SMK Ma’arif Kalirejo Digugat LP Ma’arif Kalirejo Lampung Tengah atas Dugaan Perubahan Yayasan Tanpa Izin

Lampung Tengah – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Kalirejo Lampung Tengah resmi menggugat SMK Ma’arif Kalirejo ke pengadilan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini diajukan karena adanya perubahan status yayasan sekolah yang semula berada di bawah naungan LP Ma’arif NU menjadi yayasan pribadi bernama Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan Ma’arif Kalirejo tanpa prosedur hukum yang sah. Selasa (18/2/25)

Perubahan kepemilikan yayasan ini mulai berlaku sejak 22 April 2022. LP Ma’arif Kalirejo menilai langkah ini sebagai pelanggaran terhadap hak kepemilikan dan pengelolaan sekolah yang sebelumnya bernaung di bawah LP Ma’arif NU. Menurut pihak LP Ma’arif, sebagai bagian dari jaringan pendidikan NU, pengelolaan sekolah seharusnya tetap berada di bawah struktur organisasi yang telah ditetapkan dan tidak dialihkan kepada pihak pribadi tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

SMK Ma’arif 1 Kalirejo memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan di Lampung Tengah. Berdiri berdasarkan SK Izin Operasional Nomor 9550/I.12.B1/U/1998 pada 29 Juni 1998, sekolah ini awalnya bernama SMK Islam Ma’arif Kalirejo. Saat itu, di Kecamatan Kalirejo terdapat dua sekolah SMK Ma’arif, yaitu SMK Ma’arif Sendangagung dan SMK Islam Ma’arif Kalirejo. Seiring dengan pemekaran wilayah menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Kalirejo dan Kecamatan Sendangagung, nama SMK Islam Ma’arif Kalirejo diubah menjadi SMK Ma’arif 1 Kalirejo hingga saat ini.

Selama 1998 hingga 2022, SMK Ma’arif 1 Kalirejo berada di bawah pengelolaan LP Ma’arif NU Kecamatan Kalirejo. Namun, pada 22 April 2022, terjadi perubahan kepemilikan yayasan. Yayasan yang sebelumnya dikelola oleh LP Ma’arif diambil alih oleh Asep Satriana, yang kini menjabat sebagai ketua yayasan baru, bersama dengan tiga individu lainnya, yaitu Candra Wijaya Kusuma, Diki Bahrul Alam, dan Vivi Lutfatul Isnaini. Sejak saat itu, sekolah dikelola oleh Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan Ma’arif Kalirejo, yang tidak lagi berafiliasi dengan LP Ma’arif NU.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Ma’arif Kalirejo maupun pengelola yayasan yang baru belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan. Jika tuduhan ini terbukti, maka perubahan status yayasan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, yang berimplikasi pada status kepemilikan dan pengelolaan sekolah. Proses hukum ini akan menjadi perhatian publik, terutama bagi para siswa, guru, dan pihak terkait yang terdampak oleh perubahan kepemilikan yayasan ini. [Rls]

Tirta Gangga Destinasi Wisata Seputih Banyak Yang Memanjakan Mata

LAMPUNG7COM – Lampung Tengah | Destinasi wisata danau Tirta Gangga yang berada di Desa Swastika Buana Kecamatan Seputihbanyak Kabupaten Lampung Tengah , merupakan sebuah bendungan yang dirancang sebagai tujuan wisata yang menyuguhkan pemandangan yang sangat elok dan menawan.

Berkat kecerdasan dan kepiawaian sang Kepala desa serta kekompakan warganya, sehingga mampu mengubah sebuah danau menjadi lokasi wisata yang sungguh – sungguh indah.

Dan imbas dari pengelolaan serta penataan tempat wisata tersebut sudah pasti mampu mengangkat perekonomian warganya dengan bermuara pada peningkatan ekonomi kreatif.

Lokasi danau Tirta Gangga berjarak kurang lebih sekira 50 kilo meter dari kota Metro, memakan waktu tempuh sekira 45 menit dari kota Metro mengunakan kendaraan roda empat maupun roda 2. Dan berjarak kurang lebih 30 kilo meter dari pusat kota kabupaten Lampung Tengah.

Saat ini, Danau Tirta Gangga tengah dilakukan penataan dan pembangunan guna lebih menarik dan indah untuk dikunjungi. Hal ini disampikan kepala desa Swastika Buana, Made Rimbawa kepada Lampung7.com. pada Rabu (29/1/2024).

Dikatakan Made, Pembangunan Pure ditengah – tengah danau telah menelan anggaran sebesar Rp.800 juta. Dan pembangunanya sendiri dimulai sejak Desember 2024 lalu dan ditargetkan akan selesai 100 persen pada Pebruari 2025,

“Destinasi Wisata Tirta Gangga ini, sudah mengantongi ijin Kementrian Pariwisata, jadi kita sudah mengantongi ijin nasional. Selain itu, Tirta Gangga ini lebih kepada wisata religi yang kita tampilkan,” kata Made.

Dijelaskan Made, tahapan pembangunan selanjutnya adalah meliputi Home Stay, wahana bermain, Meeting Room, tempat pemancingan, Joging Trek, Mushola, dan yang lainya.

Wacananya kedepan Tirta Gangga juga menjadi pusat study bagi kepariwisataan, pertanian dan perikanan.

“Tahap demi tahap kita mulai bangun, kita persiapan untuk jangka menengah dan jangka panjang demi anak cucu kita nanti mas. Dan saat ini anggaran yang kami gunakan murni swadaya masyarakat serta hasil dari kunjungan para wisatawan. Jika saja pemerintah mau menggelontorkan dana Rp.7 miliar, saya pastikan pembangunan sarana dan prasarana disini rampung 100%. Dengan catatan di swakelolakan tidak ditenderkan,”ujar Made.

Made menambahkan, Wisata Tirta Gangga selain menyuguhkan pemandangan yang indah dan menawan, juga menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung atau wisatawan. Bahkan jaminan tiket murah dan terjangkau bagi semua kalangan.

“Kami beri garansi bagi para pengunjung maupun wisatawan yaitu keamanan dan kenyamanan saat berada disini. Untuk saat ini, kami gratiskan untuk tiket masuk hanya saja jika pengunjung ingin naik wahana air kita kenakan tiket yang sangat murah. Pada liburan tahun baru 2025 lalu, dari wahana perahu getek bermesin hanya waktu setengah hari kami mendapat inkam sebesar Rp.3,5 juta, karena disetiap hari libur pengunjung mencapai ribuan,”ucap Made.

Selanjutnya, Made berharap ada perhatian serius dari pihak pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah pusat.

Dengan pengembangan dan memajukan pariwisata di daerah sudah pasti dapat meningkatkan PAD bagi daerah dan juga menambah penghasilan bagi warga sekitarnya.

“Kami sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah baik daerah maupun pusat. Karena dengan terbangunnya destinasi wisata Tirta Gangga akan memajukan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,”pungkas Made. | (Gun).

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Lampung Tengah – Seorang pemuda nekat memperkosa anak di bawah umur di perkebunan kelapa sawit, Kampung…