PSI Tolak Wacana Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta

LAMPUNG7COM | Nama DKI Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini membuat warga Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menolak keras wacana tersebut. Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas.

“Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (19/9).

BACA JUGA:   Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas

Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.

“Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP,” tegasnya.

BACA JUGA:   Para Pasien Terindikasi Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Ini Kata Kadis Kesehatan Tuba

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam e-KTP.

“Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik e-KTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik e-KTPnya. pemilik e-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ,” urainya.**

Tinggalkan Balasan