
“Untuk itu kami yang tergabung didalam Lima LSM menyatakan sikapnya untuk usut tuntas Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pintu Perlintasan KA di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp.1.340.000.000 yang tidak sesuai dengan rencana awal dan ada indikasi di Mark Up,” ungkap Korlap. “Pembangunan dan Penataan Sirkulasi kendaraan dan lahan Parkir terminal Bandara Raden Inten II Lampung (Tahap II) dengan nilai Rp. 830.000.000 tahun 2014 semuanya diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi.” Jelasnya.
Terkait aksi demo tersebut, Dinas terkait belum bisa di konfirmasi. [Sumarah]
