Remaja Asal Deli Serdang Tewas di Kamboja, Keluarga Minta Pemerintah Bantu Pulangkan Jenazah

Deli Serdang – Duka mendalam dirasakan keluarga Nazwa Aliya (19), remaja asal Kecamatan Percut Sei Tuan,…

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa biaya transportasi gas LPG 3 kilogram tidak termasuk objek pajak. Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 188/PUU-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui keputusan gubernur/bupati/walikota tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Pengenaan PPN, ditegaskan MK, berdasarkan harga jual, bukan biaya transportasi.

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Dengan demikian, putusan ini menegaskan tidak ada dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh. Hal ini berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak Nomor ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang justru mengaitkan HET LPG 3 kg dengan UU PPh.

Kuasa hukum pemohon uji materi, Cuaca Teger, menilai Nota Dinas tersebut menyesatkan dan harus segera dicabut.
“Tindakan memajaki yang bukan objek pajak merupakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa dasar undang-undang,” ujarnya.

Sengketa perpajakan ini berawal dari kebijakan Dirjen Pajak yang mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan. Padahal, biaya tersebut ditentukan berdasarkan keputusan gubernur/bupati/walikota, bukan undang-undang.

Merasa dirugikan, wajib pajak kemudian mengajukan uji materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK menolak permohonan tersebut dengan pertimbangan bahwa biaya transportasi yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah bukanlah objek pajak.

Meski permohonan ditolak, kuasa hukum pemohon menilai putusan ini tetap membawa kepastian hukum.
“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk lebih hati-hati. Kendati amar putusan menolak, MK sudah menegaskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kg bukan objek pajak,” tegas Cuaca Teger.

BP3MI Lampung Fasilitasi Kepulangan 13 PMI Terkendala dan 2 Anak dari Malaysia

BANDAR LAMPUNG – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi kepulangan 13 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dan 2 orang anak PMI yang termasuk ke dalam kelompok rentan di Bandara Raden Inten II, Sabtu (16/8/2025).

Pemulangan ini didasarkan pada surat Kementerian Luar Negeri RI terkait kepulangan 265 WNI maupun PMI Terkendala dari Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang PMI nonprosedural asal Lampung dipulangkan melalui beberapa bandara di Indonesia, termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Raden Inten II.

Setibanya di Bandara Raden Inten II, para PMI dan anak-anak tersebut langsung dibawa ke Kantor BP3MI Lampung untuk menjalani pendataan serta mendapatkan edukasi mengenai migrasi aman dan tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah kasus-kasus serupa terulang kembali.

“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri bersama KemenP2MI memfasilitasi pemulangan 265 PMI nonprosedural dari Malaysia. Kami berharap masyarakat jangan pernah bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, karena risiko permasalahan sangat besar, bahkan bisa berakhir dengan hukuman penjara,” jelas Fauzi.

Secara bertahap, para PMI diserahkan kembali kepada keluarga mereka di Kantor BP3MI Lampung. Dari 15 orang tersebut, 3 orang diketahui tidak memiliki biaya maupun akses komunikasi dengan keluarga, sehingga BP3MI Lampung membantu memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal.

Buka Sukapura Cup 2025, Parosil Mabsus Apresiasi Kolaborasi Olahraga dan Seni Budaya

Lambar – Turnamen sepak bola Sukapura Cup Tahun 2025 resmi dibuka Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus…

Achmad Herry Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menunjuk Achmad Herry, Staf Ahli Bupati Bidang…

DPRD Lampung Selatan Lantik Ahmad Al Akhran Gantikan Made Sukintre Lewat PAW

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan resmi melantik Ahmad Al Akhran sebagai…

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Lampung…

Lomba Karaoke Open Desa Wayharong Semarakkan HUT ke-80 RI

PESAWARAN – Malam Rabu di Pedukuhan Wayharong Timur, Desa Wayharong, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran berlangsung meriah. Ratusan warga memadati area lomba karaoke open desa yang digelar pemuda-pemudi setempat dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Menariknya, lomba tidak hanya diikuti peserta lokal, tetapi juga dari berbagai daerah, seperti Lampung Timur, Pringsewu, Gading Rejo, Bandar Lampung, Kedondong, hingga Waylima. Hal ini menjadikan ajang tersebut semakin bergengsi sekaligus sarana mempererat silaturahmi lintas daerah.

Lomba Karaoke Open Desa Wayharong Semarakkan HUT ke-80 RI

Ketua dewan juri, Suhandi, S.Ag., menyampaikan apresiasinya atas penampilan para peserta. Menurutnya, selain kualitas vokal, keberanian tampil di atas panggung menjadi nilai tersendiri. “Kami bangga melihat antusias peserta. Selain suara yang indah, mereka juga tampil percaya diri dan membawa suasana penuh kebersamaan,” ujarnya.

Sorak-sorai penonton, tepuk tangan, hingga teriakan dukungan membuat suasana semakin semarak. Keberhasilan acara ini tak lepas dari peran tokoh pemuda Wahyudi, akrab disapa Yudi, yang terus mendorong pemuda Wayharong untuk kreatif dan kompak dalam menghadirkan kegiatan positif. “Semangat kebersamaan inilah yang harus terus dijaga. Pemuda Wayharong harus percaya diri dan kreatif,” ungkap Yudi.

Dukungan masyarakat juga turut mengalir. Salah satu warga mengaku bangga dengan kegiatan tersebut. “Acara seperti ini membuat desa lebih hidup dan mempererat persaudaraan,” ujarnya.

Selain menjadi hiburan, lomba karaoke ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk menyalurkan bakat sekaligus menambah pengalaman tampil di depan umum. Pemuda Wayharong berharap kegiatan semacam ini bisa terus digelar setiap tahun, sebagai wujud persatuan dan semangat kebersamaan warga.

[Hendra F]

Pemprov Lampung Luncurkan Program Bank Sampah Sekolah SMA/SMK Kota Bandar Lampung

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Program Bank Sampah Sekolah SMA/SMK Kota Bandar Lampung, di GSG…

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran di Era Digital

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong para tenaga pendidik untuk menguasai teknologi kecerdasan buatan (AI) guna…