Demi Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Karaoke dan Pijat Diminta Tutup
Dilihat: 807 Jakarta | Spa dan Karaoke dilarang beroperasi selama masa kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyinggung aturan yang telah disahkan oleh pemerintah pusat. Dilansir dari liputan6.com, Adapun yang diizinkan hanya bidang usaha pada sektor esensial dan sektor kritikal. Sementara, karaoke dan…
Selengkapnya “Demi Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Karaoke dan Pijat Diminta Tutup” »