Semua Pedagang Pasar Bakalan Protes Soal Kena Pajak
Dilihat: 719 Bandar Lampung | Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. PPN juga akan dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang…
Selengkapnya “Semua Pedagang Pasar Bakalan Protes Soal Kena Pajak” »