Berkas Lengkap, Kasus Penyebar Berita Bohong di Bandar Lampung Segera di Sidangkan
Dilihat: 542 LAMPUNG7COM | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan berkas perkara kasus Menyiarkan Berita Atau Kabar bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di Kalangan Rakyat, telah lengkap atau P21. Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Lampung untuk disidangkan. “Hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum, penyidik akan melimpahkan tersangka dan…
Selengkapnya “Berkas Lengkap, Kasus Penyebar Berita Bohong di Bandar Lampung Segera di Sidangkan” »