Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2021
Dilihat: 565 LAMPUNG7COM | Anggota DPRD Provinsi Lampung, dari Fraksi PDI-P Apriliati S.H., M.H., kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Minggu (29/1/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, dihadiri oleh Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, dan ibu-ibu dari masyarakat setempat. Sementara…
Selengkapnya “Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2021” »