Meresahkan, Polisi Tangkap Seorang Debt Collector
Dilihat: 633 LAMPUNG7COM | Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap AL (39) warga Teluk betung timur Kota Bandar lampung yang merupakan seorang penagih utang (debt collector) dari koperasi keliling karena meresahkan warga di daerah Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. ” Berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada seorang penagih utang (debt collector) yang senantiasa…
Selengkapnya “Meresahkan, Polisi Tangkap Seorang Debt Collector” »