LAMPUNG7COM | Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan maupun Rekanan CV. Menangsi Jaya seolah tak bergeming atas keluhan masyarakat Jalan Brawijaya Dusun 4A, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya Pembangunan Drainase yang ada di Jalan Brawijaya Dusun 4A tersebut hingga kini tidak ada perbaikan, dimana tanah galian dari pembangunan drainase yang dibuang ke tengah jalan aspal sehingga mengakibatkan jalan menjadi becek dan berlumpur saat musim hujan, dan menimbulkan debu saat musim panas.
Menurut ketua LSM Tegar Ir. Okta Resi Gumantara kepada awak media, bahwa pembangunan drainase yang ada di Desa Karang Anyar bukan hanya satu titik.
“Kami sudah terjun ke lapangan, dan meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Karang Anyar, namun menurut kepala desa pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan maupun Rekanan CV Menangsi Jaya tidak ada koordinasi sama sekali dengan Kepala Desa Karang Anyar” jelas Okta, Senin (27/12/2021).
Masih menurut Okta, LSM TEGAR banyak menerima laporan dari masyarakat tentang pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, yang dilakukan oleh Dinas PUPR melalui pihak ketiga atau Rekanan.
“LSM TEGAR banyak sekali menerima laporan maupun keluhan masyarakat atas buruknya kualitas pembangunan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan melalui pihak ketiga atau Rekanan” imbuh Okta.
Tidak kooperatif, ketika awak media maupun LSM akan meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR selaku pengelola anggaran, tidak ada jawaban atau dijelaskan, namun nomor WhatsApp awak media maupun LSM diblokir.
“Yang lebih parahnya adalah ketika Awak media maupun LSM ingin mengkonfirmasi terkait informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Hasbi Aska, bukannya dijawab tapi justru no wa/tlf kami diblokir” katanya. | Tim