
Guna kepentingan pengembangan penyelidikan, tersangka berikut barang buktinya berupa 1 unit gunting warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BE-2156-AX warna silver, sebilah balok panjang sekitar 120 cm, dan 2 lembar terpal plastik diamankan di Mapolres setempat.
Kapolres Metro AKBP Suresmiyati, didampingi Waka Polres Kompol Radius Utama, dan Kasatreskrim AKP Yohanis, mengatakan anggotanya terpaksa menembak kaki tersangka. Pasalnya, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur. “Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, maka terpaksa anggota kami menembak kaki pelaku.” Kata Suresmiyati, saat ekspos di Mapolres setempat. [Nanang]
