BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai pilot project nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi hijau melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah dan energi terbarukan. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi Lampung menuju daerah yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).
Kerja sama strategis ini merupakan upaya konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah secara terintegrasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri berbasis energi bersih dan berkelanjutan.
Melalui kemitraan tersebut, Lampung akan mengadopsi standar pengelolaan sampah yang telah diterapkan di sejumlah negara Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk menciptakan model pengelolaan sampah nasional yang modern dan berkelanjutan.
Adapun fokus utama kerja sama ini meliputi sejumlah sektor strategis, di antaranya:
- Pembangunan fasilitas waste-to-energy yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
- Produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel).
- Pemanfaatan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
- Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air skala kecil (micro hydro).
Pada tahap awal, investasi sebesar 25 juta Euro disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah plastik dengan kapasitas mencapai 15.000 ton per tahun. Proyek ini diproyeksikan mampu menyerap sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.
Teknologi modular yang diterapkan juga memungkinkan fasilitas tersebut terus berkembang hingga mampu mengolah 200.000 ton sampah per tahun.
Tidak hanya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah, fasilitas ini nantinya juga akan menghasilkan berbagai produk bernilai tambah, seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga potensi pendapatan baru melalui skema kredit karbon.
Pemilihan Provinsi Lampung sebagai lokasi proyek percontohan nasional didasarkan pada posisi strategis daerah serta komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi menuju kawasan industri hijau.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada ekonomi hijau.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah terintegrasi, pengembangan energi bersih, serta menciptakan peluang investasi dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi besar menjadikan Lampung sebagai provinsi yang maju, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global melalui pembangunan yang ramah lingkungan.

