Untuk Hapus Sanksi Pidana, Anggota Dewan ini Minta Korban Menikah dengan Anaknya
Dilihat: 661 LAMPUNG7COM, Bekasi | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara mengenai dugaan persetubuhan yang dilakukan AT, anak anggota DPRD Kota Bekasi, terhadap ABG 15 tahun. KPAI menyebut perbuatan AT masuk dalam ranah pidana. “Bersetubuh dengan anak memang perbuatan pidana karena korban anak tidak ada istilah suka sama suka,” ujar komisioner KPAI Retno Listyarti,…
Selengkapnya “Untuk Hapus Sanksi Pidana, Anggota Dewan ini Minta Korban Menikah dengan Anaknya” »