Diduga Pelaku Pemerkosaan Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Berharap Polisi Dapat Bertindak Tegas
Dilihat: 460 Lampung7.com | Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/1447/X/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 Oktober 2023 diketahui bahwa pelapor berinisial (RTS) beralamat di Komplek Al Furqon Teluk Betung Utara Bandar Lampung telah melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan (pemerkosaan) yang dilakukan terlapor bernama LLSD. Didalam STPL yang ditandatangani atas nama Kepala SPKT…