Objek Tanah Tidak Sesuai dengan Sertifikat, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Perlawanan
Dilihat: 968 Eksekusi akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri klas IA Tanjung Karang LAMPUNG7COM | Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBKH) Warga Jaya Indonesia, Mik Hersen S.H., M.H., Yulius Andesta S.H., dan Berli Yudiansyah S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum dari Ida Kencanawati, Timbul Afif, dan Marsidah, selaku pelawan mengajukan Surat…
Selengkapnya “Objek Tanah Tidak Sesuai dengan Sertifikat, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Perlawanan” »