Akhir Pelarian Mantan Kades, Polres Lampung Timur Jemput ke Kalimantan
Dilihat: 235 banyuwulu.com – Lampung Timur – Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, yang dilakukan oleh mantan Kades Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, diprediksi mengakibatkan kerugian negara mencapai 155 juta rupiah lebih. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, saat menggelar Konferensi Pers, pada Jumat (12/5), menerangkan bahwa Mantan Oknum Kepala Desa Braja…
Selengkapnya “Akhir Pelarian Mantan Kades, Polres Lampung Timur Jemput ke Kalimantan” »