Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Limpahkan 2 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Pringsewu
Dilihat: 376 LAMPUNG7COM | Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung kembali melimpahkan dua tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni yakni Edo Pranata (25) warga Pekon Tambahrejo Barat dan Yulianto (33) warga Pekon Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten…