Polres Waykanan Ringkus Seorang Pelaku Diduga Akan Mengedarkan Sabu 23,49 Gram
Dilihat: 201 Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (11/02/2023). Tersangka berinisial RN (36) Berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy…
Selengkapnya “Polres Waykanan Ringkus Seorang Pelaku Diduga Akan Mengedarkan Sabu 23,49 Gram” »