Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pria 58 Tahun Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur,P2TP2A Dampingi Korban
Dilihat: 198 Tanggamus – Seorang pria 58 tahun berinisial SA, warga Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus dalam dugaan pencabulan anak dibawah umur. Tersangka ditangkap atas laporan orang tua korban, yang tidak terima atas prilakunya tega melakukan pencabulan terhadap putrinya berinisial LD…