Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi Ilegal serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri
Dilihat: 437 Lampung7.com, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode November 2023 menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari: 12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit; 7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin; 2 entitas melakukan kegiatan…