Polda Lampung Ambil Alih Kasus Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud
Dilihat: 371 Banyuwulu.com – Hari ini Polda Lampung ambil alih kasus pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dan dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, pada Kamis (22/2/2023). Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung….
Selengkapnya “Polda Lampung Ambil Alih Kasus Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud” »