Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng
Dilihat: 822 LAMPUNG7COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda…
Selengkapnya “Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng” »