Ditreskrimum Polda Lampung akan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti TPPO 24 PMI Asal NTB ke Kejaksaan
Dilihat: 395 LAMPUNG7COM | Kejaksaan Negeri Tinggi Lampung telah menyatakan lengkapnya berkas perkara dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 24 PMI asal NTB yang berhasil di gagalkan oleh Ditreskrimum Polda Lampung kini berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21). Pernyataan mengenai kelengkapan berkas ini tertuang dalam surat resmi Kejaksaan Tinggi Lampung dengan nomor B-3731/I.8.4/Ed.I/08/23 tersangka A.n…