Korban Penganiayaan Berharap Keadilan Pada Keputusan Majelis Hakim
Dilihat: 737 LAMPUNG7COM | Kasus penganiayaan yang terjadi pada sebuah kendaraan taksi online Oktober 2021 lalu, dengan tersangka yang bernama Rika alias Bebi dan korbannya bernama Meysharah (23) Warga jalan Keramat Jaya Hajimena, Natar, Lampung Selatan, baru saja mengikuti persidangan yang keempat kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang. Sidang yang dijadwalkan pada Rabu (6/4/2021)…
Selengkapnya “Korban Penganiayaan Berharap Keadilan Pada Keputusan Majelis Hakim” »