Satnarkoba Polres Pringsewu kembali Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan Narkotika ke JPU
Dilihat: 710 LAMPUNG7COM | Penyidik Satresnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahguna narkotika jenis sabu kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Kamis (14/7/22) siang. Tersangka yang dilimpahkan yakni Ikhsandy Aditya alias Ichan (23) warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat…