Ombudsman Lampung Selesaikan Laporan Penundaan Berlarut Pemisahan Hak Selama 3 Tahun
Dilihat: 755 LAMPUNG7COM | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berhasil menyelesaikan permasalahan penundaan berlarut pemisahan hak (SHM) yang dimohonkan oleh masyarakat an Sdr. M di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan sejak 2019 lalu. Hal itu diungkapkan Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung pada Jumat (13/05). Nur Rakhman menjelaskan, Sdr….