Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi
Dilihat: 474 LAMPUNG7COM | Seorang ibu rumah tangga (IRT), diamankan Unit Reskrim Polsek Kalianda karena memperdaya korban hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah, dengan dalih kerjasama penjualan tiket kapal. Jumat (8/9/2023). Tersangka ID (23) merupakan warga Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa…
Selengkapnya “Imingi Korban Bisnis Tiket Kapal, Seorang IRT Diamankan Polisi” »