Simpan Narkotika di Dalam Kotak Rokok, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi di Pasar Unit 2
Dilihat: 209 banyuwulu.com – Menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pemuda ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Pemuda yang ditangkap ini berinisial JN (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. “Hari Senin (03/04/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas…