Berkas Perkara DM alias Endang Dilimpahkan ke Kejati Lampung Untuk Diteliti
Dilihat: 698 LAMPUNG7COM | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Subdit IV Remaja, anak-anak dan wanita (Renakta) melimpahkan berkas tahap satu kasus pencabulan dengan tersangka DM alias Endang (56) yang diduga mencabuli tiga anaknya sendiri yakni AJ (16), TT (5), dan A (5) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Lampung pada Kamis,(28/10/2021)….
Selengkapnya “Berkas Perkara DM alias Endang Dilimpahkan ke Kejati Lampung Untuk Diteliti” »