Polda Lampung Respon Cepat Penanganan Cabul Terhadap Korban ABH
Dilihat: 459 LAMPUMG7COM | Ditkrimum Polda Lampung, mendapat laporan adanya tentang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat belum ditangkap oleh Polsek Pesisir utara Polres Lampung Barat, Kamis (05/01/2023). Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Hutagalung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra…
Selengkapnya “Polda Lampung Respon Cepat Penanganan Cabul Terhadap Korban ABH” »