Edarkan Hexymer, 2 Orang Pemuda Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim
Dilihat: 317 banyuwulu.com – Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang pemuda karena diduga memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Senin (1/06/23) menjelaskan, tersangka berinisial AJ (21) warga Kec. Melinting…
Selengkapnya “Edarkan Hexymer, 2 Orang Pemuda Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim” »