Lampung Selatan Lolos Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Tim Bappenas Lakukan Verifikasi Lapangan

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi dengan lolos ke Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026. Capaian ini menempatkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah terbaik di Provinsi Lampung yang berpeluang meraih penghargaan pembangunan tingkat nasional.
Sebagai bagian dari proses penilaian, tim penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melaksanakan wawancara dan verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (2/7/2026).
Keberhasilan tersebut diraih setelah Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan lolos pada tahap evaluasi dokumen perencanaan pembangunan. Dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, hanya lima daerah yang berhasil melaju ke tahap wawancara dan verifikasi sebagai penentu menuju penilaian nasional.
Tim penilai yang hadir terdiri atas Prof. Benedictus Raksaka Mahi, Ph.D., Dr. Ir. Arif Haryana, M.Sc., Ir. Andi Setyo Pambudi, S.T., M.Si., dan Abdul Gofar, S.I.Kom. Sementara Prof. Dr. Gabriel Lele mengikuti proses penilaian secara daring melalui konferensi video.
Turut hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Tim Penilai Utama Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa tahap kedua bertujuan mengonfirmasi hasil evaluasi dokumen yang telah dilakukan sebelumnya sekaligus menggali informasi tambahan terkait implementasi pembangunan di daerah.
“Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten yang kami kunjungi. Artinya, Kabupaten Lampung Selatan memiliki peluang untuk menjadi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah apabila memperoleh nilai terbaik dibandingkan kabupaten lainnya,” ujar Andi Setyo Pambudi.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan melalui sesi wawancara dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, penilaian PPD 2026 mencakup empat aspek utama, yakni pencapaian pembangunan dengan bobot 30 persen, kualitas dokumen perencanaan 25 persen, proses penyusunan dokumen perencanaan 25 persen, serta inovasi program unggulan daerah sebesar 20 persen.
“Tujuan kami adalah memperoleh informasi dan konfirmasi terhadap apa yang telah dinilai pada tahap pertama. Karena itu, kami juga melakukan verifikasi kepada para stakeholder agar memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan pembangunan di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang 2025 yang menjadi hasil implementasi perencanaan pembangunan berbasis data dan berorientasi pada hasil.
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan meningkat menjadi 5,71 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 12,05 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus mengalami peningkatan.
Pada sektor pertanian, produktivitas padi meningkat sekitar 37 persen, sementara produksi jagung tumbuh hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didukung penguatan mekanisasi pertanian, penyediaan sarana panen, serta pengembangan kawasan pertanian produktif.
Aryan juga memaparkan berbagai kemajuan tata kelola pemerintahan, di antaranya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi kategori BB, meningkatnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga penerapan berbagai inovasi digital dalam proses perencanaan pembangunan.
Beberapa inovasi yang dikembangkan meliputi Musrenbang Online, SIPO Rindu, serta integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah. Langkah tersebut dinilai mampu mendorong proses pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berbasis data.
Melalui proses wawancara dan verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan optimistis mampu menunjukkan konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, serta hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Keikutsertaan dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 juga menjadi motivasi bagi Pemkab Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pembangunan yang inovatif, akuntabel, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
