LAMPUNG7COM | Ada apa dengan Anggaran Di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, sehingga pembayaran Advetorial (ADV) HUT Kabupaten Pringsewu dan pembayaran Koran terlambat 2 Bulan.
Kepala biro salah satu media Cik Han mengatakan bahwa, Pembayaran Advetorial medianya terlambat dibayarkan padahal 10 April 2022 bukti tayang dan lainya telah di serahkan ke bagian Umum di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu.
“Pada hari HUT Kabupaten Pringsewu media saya dan media lainya mendapatkan Advetorial dari sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu dengan nilai Anggaran yang berbeda-beda untuk setiap media. Akan tetapi berita sudah di tayangkan dan diberikan bukti tayangnya namun sudah hampir dua bulan belum juga di bayarkan. Padahal media lainya sudah di bayarkan hanya saja ada beberapa media yang belum dibayarkan termasuk media saya” Ujar Cik Han, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut Cik Han mengatakan, “Saya menanyakan kenapa di beda bedakan padahal media ini kan sudah memberikan bukti tayangnya seminggu sebelum cuti bersama pada Idhulfitri 2022,sedangkan yang lain sudah di bayarkan sebelum lebaran Idhul Fitri” katanya.
Media ini hanya mendapatkan janji janji dan harapan, bersabar habis lebaran Idhul fitri, seminggu dan hingga sekarang sudah 2 bulan publikasi Advetorial belum juga dibayarkan.
Saat dia menanyakan kepada Herman bagian Umum/Protokol DPRD Kabupaten Pringsewu ia mengatakan,
“Mohon bersabar karena GU belum bisa dicairkan sampai hari ini, ada media yg lain juga belum dibayar juga dan menunggu” Ucap Herman.
Yang jadi pertanyaan lanjut Cik Han, “Kenapa ada pembayaran Advetorial sebelum lebaran Idhul Fitri kalau GU belum bisa dicairkan seharusnya semuanya belum bisa di bayarkan ,jangan sampai media ini yang dirugikan” Imbuhnya.
Untuk diketahui pembayaran koran media cetak ataupun online sampai sekarang awal Juni 2022 belum juga di bayarkan padahal itu belum di bayarkan sejak April – Juni 2022,
“Kemana anggaran DPRD Kabupaten Pringsewu, kenapa media saya yang di rugikan sampai terlambat dua bulan” ucap Cik Han.
Menurut Cik Han, yang merupakan Kabiro media nasional cetak dan online yang bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, dia sudah menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman S.E., melalui ponsel Pribadi nya namun belum dibuka dan di jawab.
Selain itu menurut Cik Han, Aminullah Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PDI-P saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan,
“Saya akan menanyakan kenapa adanya keterlambatan soal pembayaran Advetorial ini, dan akan saya tanyakan pada Jum’at Minggu depan” ujar Aminullah.
Dilain pihak juga menurut Cik Han kepada lampung7.com, Protokol DPRD Kabupaten Pringsewu Herman, saat ditanya soal keterlambatan Pembayaran Advetorial media dan pembayaran langganan koran ia menjawab,
“Waalaikum salam warohmatulloh….mas saya sudah kirim rekap transfer ke bendahara dr awal bulan…hanya nunggu uang GU kata bendahara Rika.makasih”.terangnya melalui pesan singkat WhatsAppnya pada tanggal (7/6/2022).
Sampai berita ini di turunkan Kepala BPKP Provinsi Lampung belum bisa di konfirmasi terkait pelaporan anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu. | Red.