LAMPUNG7COM – Serang | Polsek Kragilan Polres Serang menggelar kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengar langsung saran, kritik, dan pengaduan masyarakat terkait Kamtibmas dan pelayanan Polri.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid S.H.,M.H digelar di Link Kramat Barat Ds. Kramatjati Kec. Kragilan, Kabupaten Serang. Jum’at, (24/02/2023).
Hadir dalam kegiatan :
– Kapolsek Kragilan
– Kepala Ds. Kramatjati
– Panit Intel Polsek Kragilan
– Kasium Polsek Kragilan
– Kanit Propam Polsek Kragilan
– Bhabinkamtibmas Polsek Kragilan (Ds. Kramatjati)
– Anggota unit Intelkam Polsek Kragilan
– Warga masyarakat Kp. Kramat Barat Ds. Kramatjati.
Sambutan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, S.H.,M.H. (Kapolsek Kragilan):*
– Terimakasih atas kehadiran bapak-bapak dlm kegiatan Jumat curhat siang hari ini kegiatan Jum’at curhat ini merupakan program dari bapak Kapolri yg diharapkan dengan adanya kegiatan ini kami bisa mendengarkan unek-unek atau keluhan dari warga masyarakat kragilan khususnya Desa jeruk tipis dan juga insyallah kami bisa memberikan solusi serta jawaban dari keluhan atau pertanyaan dari bapak²
Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi Tanya jawab dari warga masyarkat:
- Sdr. Supendi, saya ingin menanyakan pak terkait Bagaimana hukum untuk seseorang atau warga yang melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminal ketika diamankan trus kita pukuli sama orang atau warga tersebut?
Jawaban Kapolsek Kragilan : saya harapkan untuk kejadian seperti itu tidak terjadi di Kramatjati karena itu merupakan tindakan main hakim sendiri dan itu tidak boleh, lebih baik langsung diamankan dan dilaporkan kepada bhabin atau Polsek setempat karena apabila kita melakukan main hukum sendiri itu bisa teracam pidana 5 tahun penjara. -
Sdr. Nuksani : saya ingin bertanya terkait dengan ramai di perbincangkan oleh warga Kramatjati terkait ada beredarnya pmbuatan AJB atau surat tanah palsu untuk itu bagaimana cara pencegahan terkait kejadian tersebut dan itu juga melibatkan orang orang seperti staf desa?
Jawaban Kapolsek Kragilan : bapak kan punya dasar sbulum terbit AJB atau surat tanah ada tahap2 dan proses pembuatan nya ada bukti seperti girik dan jual beli, apakah sebelum nya bapak pernah punya pengalaman terkait pemalsuan itu dsni kalau bapak ada pengalaman seperti itu bisa dilaporkan langsung kepolisian sehingga kita bisa melakukan penyelidikan terkait siapa siapa yg terlibat nya serta berkoodinasi dengan perangkat desa juga apabila sudah melaporkan ke kepolisian bapak berhak menanyakan perkembangan perkara yg bapak laporkan karena penyidik itu harus memberitahukan terkait perkembangan perkara yg bapak laporkan dan itu pelaku pelaku nya pasti akan ditindak tegas, untuk sekarang saya sarankan apabila bapak sudah membuat laporan untuk bapak cek kepolres serang sampai sejauh mana perkembangan nya.
Kapolsek Kragilan mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai sarana untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan permasalahan masyarakat terkait Kamtibmas ataupun pelayanan pihak Kepolisian setempat (Polsek Kragilan).
Kegiatan Jumat curhat bersama Kapolsek Kragilan selesai pukul 14.15 wib, berjalan aman dan kondusif.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, pihak kami bisa mengetahui langsung bagaimana keluhan dan kondisi masyarakat, sehingga dapat menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat”, pungkas Kapolsek.
( Humas Polsek Kragilan )