Jakarta | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan survei ketersediaan oksigen di DKI Jakarta selama masa PPKM Darurat. Hasilnya, harga oksigen di sejumlah toko di marketplace naik hingga mencapai 900 persen.
“Kita melakukan survei ketersediaan oksigen baik yang portabel maupun yang sifatnya tabung. Kita temukan kenaikan harga yang cukup tinggi banget, rentangnya itu 16-900 persen,” kata Kepala Kanwil III KPPU Aru Armando yang dilansir dari liputan6.com dalam sesi teleconference, Rabu (7/7).
Aru mengatakan, kenaikan harga tersebut terjadi untuk oksigen portabel merek Oxycan 500 cc yang dijual oleh 11 toko. Kisaran harganya Rp58.000 hingga Rp450.000, dengan harga rata-rata Rp275.000.
“Untuk toko yang menjual Oxycan di bawah harga rata-rata, stok barang tersedia tidak lebih dari 10 buah. Sedangkan yang menjual di atas harga rata-rata stoknya mencapai 17-280 buah,” jelasnya.