LAMPUNG7COM | Kejaksaan Agung resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur ke tingkat penyidikan hari ini, Jumat (14/1).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya telah memintai keterangan 11 orang selama proses penyidikan, baik dari pihak swasta dan pihak Kementerian Pertahanan.
Menurut Febrie, pengadaan satelit yang diperuntukkan untuk program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp700 miliar. Angka itu didapat berdasarkan hasil audit tujuan tertentu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih,” ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta.
“Dan ada potensi karena kita sedang digugat di (pengadilan) arbitrase sebesar US$20 juta,” imbuh Febrie.
Selain Satkomhan, ia juga menjelaskan pada 2015 sampai 2021 Kemhan juga melakukan pengadaan mobile-satellite service dan ground segment beserta pendukungnya. Dalam proyek itu, Kemhan menjalankan kontrak dengan perusahaan Airbus dan Navayo. Selain itu, Kemhan juga menyewa satelit milik Avanti Communication Ltd.
Febrie menjelaskan pihaknya telah menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Salah satunya adalah proyek itu tidak direncanakan dengan baik.
Bahkan, lanjutnya, Kemhan belum menganggarkan kontrak di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015. “Seharusnya, saat itu kita enggak perlu melakukan sewa satelit (Avanti) tersebut karena di ketentuannya saat satelit yang lama enggak berfungsi, masih ada waktu tiga tahun dapat digunakan,” pungkasnya.
Sumber: MediaIndonesia