LAMPUNG7COM | DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Kota Metro tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang pelestarian cagar budaya, di kantor DPRD setempat, S<span;>elasa (21/9/2021).
Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Metro, Forkopimda Kota Metro, Sekertaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli dan Asisten Kota Metro, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Para Undangan.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dalam sambutannya menyampaikan untuk bersama-sama menyelesaikan proses perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 serta pembahasan regulasi terkait pelestarian cagar budaya.
“Kita ketahui bersama dan sudah kita kerjakan bersama terkait perubahan kebijakan penyesuaian anggaran yang sangat dinamis pada tahun 2021 ini tentunya sebagai bagian dari kesatuan wilayah NKRI,” ujarnya.
Wahdi menjelaskan harus menyinkronkan antara kebijakan pusat dan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
“Terkhusus dalam menghadapi pandemi covid 19 ini selain itu kita juga menghindari sanksi pemotongan atau penundaan dana transfer di tahun berjalan jika regulasi pusat tidak kita penuhi,” lanjutnya.
Wahdi menambahkan pelestarian cagar budaya salah satu penanda meningkatnya literasi sejarah masyarakat sebagai salah satu ciri Kota yang berpendidikan kerjasama berbagai pihak dalam pelestarian cagar budaya.
“Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya sebagaimana amanat UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya hendaknya disesuaikan dengan potensi Kota Metro. Sebagaimana diketahui Kota Metro masih banyak terdapat bangunan heritage yang memiliki corak khas atau tradisi suatu budaya yang digunakan secara terus menerus dan perlu dilestarikan dan dijaga serta dirawat,” pungkas Wahdi. | Aliando