[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Teluk Pandan – Dinas Perhubungan dan DPC Organda Pesawaran wacanakan pembuatan izin trayek baru untuk angkutan pedesaan dan travel. Untuk Angkutan Pedesaan (Angdes) seperti jurusan, Teluk Betung – Hanura, Teluk Betung – Way Ratai dan jurusan Teluk Betung – Punduh Pedada. Selain itu juga jurusan, Gedung Tataan – Haji Mena (BLPP), Gedung Tataan – Branti dan Gedung Tataan – Pardasuka. Hal ini di sampaikan Kabid Angkutan Darat, Sutomo saat bertemu Ketua DPC Organda Pesawaran, Ir. Johnny Corne.
Sedangkan izin trayek travel, jurusan Punduh Pedada, Marga Punduh dan Teluk Pandan dengan tujuan Bandar Lampung, Bakauheni dan Bandara Radin Intan II Branti. Karena di ke 3 Kecamatan yang berada di pesisir ini merupakan daerah potensi wisata. Di kesempatan ini juga Ketua DPC Organda Pesawaran, Ir. Johnny Corne mengatakan, penertiban ini akan menguntungkan para pemilik angkutan dan penumpang. Sebab, jika sudah memiliki izin resmi. Maka jumlah kebutuhan armada untuk suatu trayek akan terdeteksi jumlahnya. Jangan sampai jumlah armada melebihi jumlah penumpang.
Johnny juga menambahkan, selain permasalahan jumlah Angdes, jika saja semua angkutan sudah memiliki izin, sudah pasti pemilik angkutan dan penumpang akan terlindungi.
Pokoknya kami Organda tidak bakal merugikan, justru menguntungkan pemilik mobil dan melindungi penumpang,” ujar Ketua Organda ini.
Ia berharap, modal angkutan di Kabupaten Pesawaran dapat tertata dengan baik, karena salah satu indikator kemajuan suatu daerah khususnya Kabupaten, maupun Kota dapat dilihat dari ketertiban modal transportasinya.