Bandar Lampung | Peleksanaan deklarasi dan komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung mendapat kritikan serius dari masyarakat dan penggiat anti Maladministrasi Lampung, Fairuz Rafi.
Secara substansial kegiatan tersebut hanya seremonial saja. Memperpanjang seremonial yang ada dan menghambur hamburkan uang rakyat, kritik Rafi.
Sebab menurut Rafi, pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah ketika mereka terpilih dan dilantik sudah diambil sumpah jabatan. Sumpah jabatan menjadi instrumen kesanggupan dan kepatuhan atas pelaksanaan jabatan, jadi clear dengan sumpah tersebut.
Untuk apalagi diminta komitmen, kan mereka sudah di sumpah. Dana yang ada bisa digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat seperti peningkatan kapasitas semua pemangku kepentingan (elemen masyarakat, pelaksana, dan pejabat) dalam merumuskan komponen standar pelayanan publik yang perlu dibangun dan disepakati untuk dilaksanakan sebagai standar, jelas Rafi.
Mendorong mereka paham dan mampu menyusun standar pelayanan jauh lebih penting. Selama ini pemerintah daerah atau penyelenggara pelayanan publik dalam membuat standar pelayanan tanpa melibatkan pihak publik (elemen masyarakat/pemangku kepentingan/pengguna layanan). Padahal dalam peraturan perundang-undangan (UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ketentuan terkait lainnya) harus melibatkan mereka. Hal ini yang tidak atau belum berjalan. Perhatikan saja semua komponen standar pelayanan yang telah dipublikasikan oleh pemerintah daerah, semuanya disusun dan ditetapkan tanpa mengikutsertakan pihak publik atau pemangku kepentingan. Kalau pun ada cek kebenarannya! ungkap Rafi.
Itulah sebabnya terjadi case berulang, masyarakat masih menjadi bulan bulanan dalam pelayanan di Lampung. Masyarakat juga sudah cukup jengah lapor ke Ombudsman Lampung, baik lewat LSM maupun lapor sendiri. Pasalnya, penyelesaian laporannya sumir dan tidak tuntas, capeklah, tegas Rafi. Pihaknya sangat kecewa atas kegiatan Ombudsman tersebut. Mereka tidak peka, apalagi saat ini pemerintah pusat sedang menerapkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran, ingat Rafi. | rilis