Tulang Bawang | Menanggapi adanya tentang informasi yang beredar di masyarakat soal dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang diduga telah dijadikan ajang pungli di Kelurahan Menggala Kota dengan pungutan pemotongan sebesar Rp. 200.000 oleh oknum Ketua RT dengan cara membuat kesepakatan setelah diberikan lembaran kertas pengambilan dana BLT.
Dari hasil konfirmasi awak media kepada Heri Effendi SE., selaku Lurah Menggala Kota menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait berita warganya yang dilakukan Pungutan liar (Pungli). Selaku Lurah ia langsung turun lapangan menemui warganya untuk mengetahui kebenaran.
Setelah mempertanyakan kepada warga terkait isu itu, ternyata bahwasannya itu tidak benar dan bukanlah pungli.
karna sebelumnya tidak ada kata pematokan dari Ketua RT kepada masyarakatnya yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya sangat puas dan bangga dengan adanya peralihan yang dibuat atas nama dari kelurahan untuk membantu masyarakat yang memang berhak mendapatkannya, mereka berkata karena adanya peralihan dari pihak kelurahan, kami masyarakat kecil bisa mendapat dan merasa diperhatikan,” ungkapnya.
Salah satu warga yang telah mendapat dana peralihan dari pemotongan tersebut adalah Ibu Permaisuri, ia mengatakan sangat terbantukan dengan sistem pemerataan yang telah dibuat oleh Ketua RT dan diketahui pihak Lurah.
“Saya sangat berterima kasih atas perhatian dari kelurahan menggala kota, yang sudah mau melihat keadaan warganya, dana ini sangat membantu buat kami sekeluarga,” ucapnya.
Disisi lain yakni Ketua RT saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, bahwa dana sebesar Rp. 200.000 tersebut dialihkan kepada warga yang memang benar-benar berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Ya memang benar adanya permintaan sumbangan itu, tapi hal ini atas kesepakatan bersama untuk diadakan peralihan kepada warga yang tidak dapat dan sangat membutuhkan,” jelasnya. | Towi