LAMPUNG7COM | Kapolsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, IPTU Mustholih S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda Dapot G, lakukan FGD terhadap pengelola, penanggung jawab maupun karyawan SPBU diwilayah Kecamatan Jati Agung jelang rencana Pemerintah untuk lakukan penyesuaian harga BBM jenis Portalite, Jum’at (2/9/2022).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin S.H., M.Si., melalui Kapolsek Jati Agung IPTU Mustholih S.H., pada Jumat (2/9), menjelaskan bahwa, menindak lanjuti atensi Polda Lampung, dan arahan dari Kapolres Lampung Selatan, menjelang rencana pemerintah untuk penyesuaian harga BBM jenis Portalite, maka dilakukan FGD terhadap pengelola SPBU.
“Sesuai dengan arahan Kapolres Lampung Selatan yang merupakan atensi Polda Lampung, untuk mengantisipasi pihak spekulan yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi guna mencari keuntungan pribadi, jelang penyesuaian harga BBM, maka kami lakukan FGD,” ujar Mustholih.
Masih menurut Kapolsek, dalam kegiatan FGD tersebut dilakukan pemasangan Banner dan pengamanan di SPBU Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung.
“Disamping Pengamanan di area SPBU, personil kami juga memasang banner sebagai himbauan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelas Mustholih.
Adapun hasil dari FGD tersebut menurut Kapolsek, “Penanggung Jawab SPBU maupun karyawan memahami modus-modus penyalahgunaan BBM, dan memahami peraturan perundang-undangan dan pertanggungjawaban secara hukum apabila terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” Katanya.
Disamping itu menurut Kapolsek, “Pegawai SPBU akan menginformasikan apabila terjadi penyimpangan
BBM bersubsidi.” Pungkas Mustholih.
Hingga saat ini situasi antrian di SPBU masih terlihat normal serta kondisi dalam keadaan aman dan kondusif. | Pnr