LAMPUNG7COM – Metro | Polres Metro menggelar konferensi pers pencurian dengan pemberatan (curanmor) di halaman Satreskrim Polres Metro, Rabu (18/1/2023).
Pelaku berjumlah tiga orang, Nopian Rivaldo (37) alias Ujang Dusun II Rt.006 Rw.002 Desa Batang Hari Ogan Kec. Tegineneng Kab.Pesawaran, Budi Lestari Bin Paimin alis Budi botak (51) warga Batang Hari Ogan Kec.tegineneng Kab.Pesawaran dan Asril tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Motif pelaku Mengambil sepeda motor dengan posisi kunci kontak tertinggal/ tergantung di kontak motor.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Dikatakan Wakapolres Metro Kompol Maryadi, Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 di halaman rumah Muhammad Aril Raditya Jalan Letjend Soeprapto Rt.002 Rw.001 Kel.Margodadi Kec. Metro Selatan Kota Metro, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku diduga mengambil sepeda motor yang diparkir depan halaman rumah dalam keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor lalu dibawa kabur.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(satu) unit sepeda motor Honda beat, warna putih, tahun 2019 nomor polisi BE 2275 IM, nomor rangka MH1JFZ137KK330364, nomor mesin JFZ1E3330482 atas nama PITARTO,” ujarnya.
Ia mengatakan di hari yang sama sekira pukul 19.30 wib, salah satu pelaku diamankan oleh warga saat terjatuh di areal pesawahan.
“Saat mengendarai sepeda motor korban di jalan Letjend soeprapto kel.Margorejo Kec. Metro Selatan Kota Metro, kemudian pelaku di amankan oleh warga,” ujarnya.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Ia menjelaskan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira jam 02.00 Wib Tekab 308 Polres Metro melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya yang diduga melakukan pencurian tersebut.
“Selanjutnya tim Tekab 308 bersama anggota lainnya menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial B di Batanghari ogan Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran,” terangnya.
Kompol Maryadi berpesan Bagi warga Kota Metro untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya walaupun sebentar pastikan kendaraan tersebut terkunci dan ada kunci tambahan.
“Seperti yang saya sampaikan kejahatan itu jika di lihat seperti hukum dagang ada pembeli dan penjual, ketika masih ada pembeli kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan kejahatannya, bisa kita bayangkan kalau masyarakat sudah tidak ada yang membeli kendaraan hasil-hasil kejahatan ini mungkin pelaku agak susah mengedarkan hasil kejahatannya mungkin hal ini bisa menekan dari tindak kejahatan curanmor,” tandas Kompol Maryadi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Saat di konfirmasi awak media salah seorang pelaku curanmor mengatakan, mencuri karena kepepet guna membayar hutang
“Lagi kepentok aja buat bayaran Bank Amerta 10 juta,” pungkasnya | Aliando.