Bandar Lampung | Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol. (Purn.) DR. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., mengikuti Webinar dengan pakar hukum tata negara Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra Sabtu (30/1/2021).
Webinar itu sendiri berlangsung dari rumah kediaman Dang Ike sapaan akrab Irjen Pol. (Purn.) DR. H. Ike Edwin di Lamban Gedung Kuning (LGK) Jalan Pangeran Suhaimi, Sukarame, Bandar Lampung.
Dalam kesempatan Webinar tersebut membahas tentang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota) di Negara Kesatuan Republik Indonesia akhir-akhir ini.
Dang Ike mengakui bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia masih carut marut sehingga sering terjadi sengketa dalam setiap Perhelatan Pilkada di Indonesia.
Lebih lanjut Dang Ike menanggapi tentang sengketa Pilkada yang sering terjadi tersebut, “Perlu adanya ketegasan dan keberanian dari berbagai pihak dalam menyelesaikan sengketa Pilkada, agar hasil dari pilkada tersebut mencerminkan demokrasi yang sehat, jujur adil dan bermartabat,” ujar Dang Ike.
Menurut Mantan SAHLI Kapolri Bidang Sospol ini, “Setiap sengketa Pilkada hendaknya segera di selesaikan dengan cepat dan baik, agar suatu daerah tersebut segera mendapatkan pemimpin yang sah dimata hukum, demi berlangsung nya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut,” jelasnya.
Adapun harapan Dang Ike, “Saya berharap kedepannya agar setiap Perhelatan Pilkada dapat dilaksanakan dengan mengedepankan Demokrasi yang benar-benar adil, jujur, transparan, dan bermartabat, baik dari peserta Pilkada maupun dari penyelenggara dan pengawas Pilkada itu sendiri,” pungkas Dang Ike. | Pinnur