LAMPUNG7COM | Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M diduga menilep uang zakat dari ASN sebesar Rp1,1 miliar.
Dikutip dari Antara, Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
“Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta,” ujar Syahrial kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (2/3/2022).