Pesawaran | Dugaan dana desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran yang sudah dikucurkan pemerintah dalam APBDES,untuk pembinaan Lembaga Adat yang Anggarannya sebesar Rp. 36,400.000 agar masyarakat merasakan adat menjadi mitra Pemerintah dan kegiatan ternyata tidak jelas, Senin (08/03/2021).
Sebab, anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2020 di Desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada, seperti Anggaran Belanja 36,400.000 yang di peruntukan sebagai pembinaan Lembaga Adat di Desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran.
Dalam LPJ nya, Dana yang sudah termasuk dalam item pelaksanaan kegiatan dilaporkan terealisasi dengan baik,namun kenyataannya di lapangan kegiatan tersebut diduga tidak pernah ada alias fiktif Pembinaan Lembaga Adat 36,400.00 tersebut.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,kegiatan Dana Desa untuk,Pembinaan Lamban Adat hanya menerima 5 (juta) rupiah tahun 2020 yang sudah dilaporkan ke pihak pemerintah ada item yang tercantum dan terealisasi Sedangkan Kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana dan dana yang dianggarkan hilang begitu saja.
Saat wartawan Lampung7.com ingin meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kubu Batu Hermawan Zean yang sebentar lagi mau berakhir masa jabatannya, kepala desa terkesan menghindar dan seolah tidak mau di konfirmasi.
Dengan adanya Pemberitaan ini,diharapkan kepada penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, KPK, yang terkait dengan Dana Desa,terutama menyangkut Dana desa Kubu Batu untuk kiranya dapat mengusut dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, sebab ada indikasi kerugian negara dan kerugian masyarakat Desa Kubu Batu. | Pinnur