LAMPUNG7COM | 4 orang atau 2 pasangan pria dilaporkan ke kepolisian lantaran diduga bermesraan di Kafe Wow, Jakarta Selatan. Videonya viral di media sosial.
Laporan dibuat oleh pemilik Kafe Wow ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada 4 orang (yang dilaporkan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (9/6).
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yakni pemilik kafe serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Sejauh ini, polisi masih mendalami soal unsur tindak pidana asusila sebagaimana yang diatur dalam Pasal 281 KUHP dalam perkara ini.
“Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari pasal 281 terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum, kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sesama pria bermesraan di Kafe Wow, Jakarta Selatan beredar di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/5) dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Pada Senin (6/6), Polsek Pancoran menggelar pertemuan dengan pihak terkait. Pertemuan turut dihadiri Kasatpol PP Jaksel, Camat Pancaoran, Lurah Kalibata, hingga pengelola Kafe Wow.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengungkapkan salah satu hasil pertemuan itu adalah penutupan sementara Kafe Wow dalam rangka pembinaan.
“Bahwa Kafe Wow untuk sementara waktu ditutup selama satu sampai tiga hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan,” ujarnya, Selasa (7/6).
Selain itu, pemilik Kafe Wow juga diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang narkotika, asusila dan kejahatan lain.