LAMPUNG7COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu mengatakan penangkapan pelaku berinisial MA berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah kontrakan tersangka.
Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung melakukan pendalaman.
Petugas kemudian berpura-pura sebagai pembeli narkoba dengan menghubungi tersangka.
“Tersangka warga Bandar Lampung ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli,” kata Michael saat dihubungi, Minggu (12/6).
Dari situ Tim Opsnal menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu beserta timbangan elektronik. | Susan/Ranti